Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) baru-baru ini mengumumkan rencana untuk mengirim surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meminta perhatian khusus terhadap beberapa isu krusial yang memerlukan penanganan segera dari pihak kepolisian. Surat tersebut akan mencakup beberapa poin penting yang menjadi perhatian utama Komisi VIII, yang antara lain mencakup masalah perlindungan anak, penanganan bencana, dan peningkatan keamanan sosial.

Komisi VIII Akan Surati Kapolri Minta Atensi Khusus

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, mengungkapkan bahwa salah satu alasan utama di balik langkah ini adalah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di berbagai daerah. “Kami sangat prihatin dengan tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Selain itu, Komisi VIII juga menyoroti pentingnya penanganan bencana yang lebih terkoordinasi dan cepat. Indonesia yang rawan bencana alam, memerlukan kesiapsiagaan dan respon cepat dari semua pihak, termasuk kepolisian.  “Penanganan bencana membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Kami berharap kepolisian dapat lebih proaktif dalam membantu penanggulangan bencana,” tambah Yandri.

Isu lain yang akan disampaikan adalah mengenai keamanan sosial. Komisi VIII menilai bahwa peningkatan kasus kriminalitas di beberapa wilayah memerlukan perhatian khusus dari kepolisian.

Rencana pengiriman surat ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aktivis sosial dan pemerhati masalah anak. Mereka berharap dengan adanya atensi khusus dari Kapolri, berbagai masalah yang dihadapi masyarakat dapat ditangani dengan lebih baik.

Langkah Komisi VIII untuk menyurati Kapolri ini menunjukkan komitmen mereka dalam memperjuangkan isu-isu krusial yang berdampak langsung pada masyarakat.