Dalam upaya memberantas perjudian online yang semakin marak, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 66 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus judi online. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran yang diluncurkan untuk mengurangi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan perekonomian.
Polda Metro Tangkap 66 Tersangka Kasus Judi Online
Operasi penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ini tidak hanya menargetkan para pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga jaringan yang lebih luas termasuk operator dan penyedia layanan judi online. Penyelidikan intensif dilakukan untuk mengidentifikasi dan melacak aktivitas ilegal ini, yang sering kali beroperasi dengan modus operandi yang canggih dan tersembunyi.
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, para tersangka yang ditangkap memiliki peran yang bervariasi dalam jaringan judi online. Ada yang berperan sebagai bandar, operator situs, agen pemasaran, hingga pelaku yang merekrut pemain.
Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara polisi dan berbagai pihak terkait, termasuk penyedia layanan internet dan perbankan. Kerja sama ini penting untuk menutup celah yang sering dimanfaatkan oleh pelaku judi online untuk menjalankan operasinya. Polda Metro Jaya juga berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas judi online di wilayahnya.